Penyediaan Peta Daerah Konflik untuk Manajemen Konflik Pertanahan dengan UAV
Abstrak
Tingkat penyelesaian kasus sengketa konflik masalah pertanahan diIndonesia masih kurang dari 50%. Kendala terbesar adalah gesekan dengan
masyarakat yang menguasai tanah yang menjadi objek sengketa dan konflik.
Dengan perkembangan teknologi pemetaan yang ada, pemetaan daerah konflik
dapat dilakukan tanpa secara langsung datang ke lokasi dan tanpa secara
langsung berhadapan dengan masyarakat. Salah satu teknologi pemetaan yang
mampu memiliki akses untuk dapat memetakan daerah konflik tanpa secara
langsung datang ke lokasi dan tanpa secara langsung berhadapan dengan
masyarakat adalah Teknologi Unmanned Aerial Vehicle (UAV), dengan metode
fotogrametri berbiaya rendah/low cost photogrammetry dan menggunakan
wahana pesawat tanpa awak/Unmanned Aerial Vehicle (UAV) Kelebihan
metode UAV ini, dapat digunakan pada topografi dengan resiko tinggi dan
aksessibilitas yang sulit, sehingga merupakan suatu solusi pemetaan di daerah
konflik. Untuk manajemen konflik pertanahan, tidak hanya peralatan saja yang
akan digunakan, akan tetapi perlu diperhatikan pula mengenai metode dan teknik
pemetaan serta pendekatan karakter sosial budaya masyarakat untuk
menyelesaikan konflik, bukan sebagai pemicu tumbuhnya masalah lain.