Prosedur Pengukuran dan Perpetaan Bangunan Atas Air Dalam Rangka Menuju Implementasi Kadaster Kelautan di Indonesia

Authors

  • Mohammad Hartato Zeindwinanda Mahasiswa Teknik Geodesi dan Geomatika Institut Teknologi Bandung
  • Eka Djunarsjah Kelompok Keilmuan Hidrografi, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian Insititut Teknologi Bandung Jalan Ganesha No.10 Bandung, Indonesia
  • Dwi Wisayantono Kelompok Keilmuan Hidrografi, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian Insititut Teknologi Bandung Jalan Ganesha No.10 Bandung, Indonesia

Abstract

Konsep kadaster di Indonesia diterapkan dalam sistem pendaftaran tanah, yaitu pengelolaan persil atau bidang tanah yang terikat dengan hak dan hukum-hukum yang berlaku di Indonesia. Kadaster kelautan adalah pengaplikasian konsep kadaster darat di wilayah pesisir, untuk mendukung fungsi dari kadaster kelautan erat kaitannya dengan proses pengukuran dan perpetaan. Dalam pengukuran dan perpetaan, dibutuhkan efisiensi dan efektifitas serta penjaminan kualitas data yang dihasilkan untuk produk informasi geospasial. Pembuatan prosedur pengukuran dan perpetaan bangunan atas air ini dapat mendukung implementasi kadaster kelautan di Indonesia. Metodologi penilitian ini bertitik berat pada kajian aspek teknis pengukuran dan perpetaan untuk objek ruang perairan khususnya bangunan atas air dan aspek hukum pendaftaran tanah di Indonesia. Hasil yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebuah prosedur pengukuran dan perpetaan dalam pembuatan surat ukur 3D untuk keperluan pendaftaran hak dari objek ruang perairan.

Published

2017-03-01

Issue

Section

Articles