Pola Perkembangan Permukiman Koridor Jakarta-Surabaya
Abstract
Wilayah koridor antara Kota Jakarta dan Surabaya "dalam kedudukan dan peranannya yang sangat strategi boleh dikatakan sebagai pita pertumbuhan utama Jawa, bahkan boleh jadi Indonesia. Kerap pula, wilayah koridor berporoskan jalan arteri yang menghubungkan Jakarta dan Surabaya itu disebut sebagai jalur (pertumbuhan) ekonomi.
Kepadatan lalu lintas, khususnya arus pergerakan barang, mencerminkan betapa pesat perkembangan wilayah sepanjang koridor tersebut. Pengaruh arus pergerakan yang padat dan ramai tersebut terhadap wilayah sekitarnya sungguh sangat kentara secara fisik, dan terejawantahkan pada pertumbuhan permukiman yang dapat diamati secara kasat mata.
Jika dicermati, maka permukiman yang tumbuh dan berkembang di belahan utara Pulau Jawa itu berpola linier, dan menjadikan jalan arteri penghubung Jakarta dan Surabaya sebagai orientasinya. Perumahan, fasilitas umum dan pelayanan serta kegiatan ekonomi jelas-jelas "menghadap" dan memanfaatkan pengaruh arus pergerakan Jakarta-Surabaya sebagai daya bertumbuhnya.
Kepesatan laju perkembangan permukiman di wilayah koridor Jakarta-Surabaya itu ternyata menghadirkan pula sejumlah perSoalan. Pertentangan kepentingan dalam pemanfaatan lahan antara sektor pertanian dengan kawasan permukiman, misalnya, diantisipasikan dapat "mengganggu" swasembada pangan. Juga persoalan sosial budaya maupun lingkungan kian menggejala, tercermin dari masih bertebarannya permukiman kumuh, misalnya.
Pada gilirannya, perkembangan permukiman yang pesat itu menuntut sikap arif dalam menyiasati berbagai masalah serta dampak yang tidak dikehendaki. Paparan dalam tulisan ini didasarkan pada pengamatan visual semata, namun diharapkan dapat memberikan pemikiran awal serta merangsang kajian lebih lanjut.
Downloads
Downloads
How to Cite
Issue
Section
License
Manuscript submitted to JRCP has to be an original work of the author(s), contains no element of plagiarism, and has never been published or is not being considered for publication in other journals. The author(s) retain the copyright of the content published in JRCP. There is no need for request or consultation for future re-use and re-publication of the content as long as the author and the source are cited properly.