STRATEGI PENYELESAIAN PENDAFTARAN TANAH DI INDONESIA DENGAN MENGGUNAKAN PENDEKATAN FIT FOR-PURPOSE LAND ADMINISTRATION
Keywords:
pendaftaran tanah, administrasi pertanahan, analisis swotAbstract
Pelaksanaan pendaftaran tanah yang pernah dilakukan masih belum efektif dalam menyelesaikan pendaftaran tanah di Indonesia, maka diperlukan terobosan baru untuk mempercepat penyelesaian pendaftaran tanah. Fit-For-Purpose Land Administration (FFP-LA) sebagai suatu pendekatan pelaksanaan pendaftaran tanah, memberikan terobosan baru pada penyelesaian pendaftaran tanah dengan waktu yang cepat dan biaya yang murah. Adanya prosedur pelaksanaan pendaftaran tanah yang lebih sederhana, fleksibel, tidak mengandalkan akurasi, dan pengumpulan data fisik dengan metode pemetaan partisipatif menggunakan foto udara/citra satelit, membuat pelaksanaan pendaftaran tanah dengan pendekatan FFP-LA menjadi lebih cepat dan murah. Melalui pengembangan matriks TOWS yang berdasarkan pendekatan FFP-LA, menghasilkan 12 (dua belas) strategi yang terdiri dari 4 (empat) poin penting, antara lain terkait dengan (1) peningkatan kualitas sumber daya manusia; (2) peningkatan kerjasama dan koordinasi eksternal dengan instansi/lembaga pemerintah lainnya, swasta, institusi akademik, dan masyarakat; (3) optimalisasi pemanfaatan teknologi; dan (4) penataan peraturan dan tata kerja pendaftaran tanah.
References
Arizona, Y., Malik., dan Ishimora, Irena L. (2017): Pengakuan hukum terhadap masyarakat adat: tren produk hukum daerah dan nasional pasca Putusan MK No. 35/PUU-X/2012, Outlook Epistema 2017, Epistema Institute, Jakarta.
BPHN. (2013): Penelitian hukum tentang peran masyarakat hukum adat dalam penanggulangan pembalakan liar, Laporan Tim Penelitian Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional,tahun2013, Jakarta.
BPS. (2016): Laporan bulanan data sosial ekonomi tahun 2016, Badan Pusat Statistik. Jakarta.
BPS. (2017): Laporan bulanan data sosial ekonomi tahun 2017, Badan Pusat Statistik. Jakarta.
Dzihrina, D., Murti, H., dan Syahid, H. L. (2017): A way to accelerate land registration programme through participatory mapping (case study: Indonesia), Journal of FIG Working Week 2017, Helsinki, May 29 - June 2, 2017.
Enemark, S. (2016b): Scaling up responsible land governance: fit-for-purpose land administration guiding principles, Annual Conference on Land and Poverty, The World Bank, Washington Dc, March 14 - 18.
Enemark, S., dan Mclaren, R. (2017): Fit-for-purpose land administration: developing country specific strategies for implementation, 2017 World Bank Conference on Land and Poverty, Washington DC, March 20-24, 2017
Jones, David S. (2010): Land registration and administrative reform in Southeast Asian States: Progress and constraints, electronic Journal at http://www.ipmr.net, International Public Management Network, Vol. 11, Issue1, 2010.
Luthfi, A. N. (2013): Legalisasi aset dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar, Jurnal IPTEK Pertanahan, Vol. 3, No. 1, 15 - 31.
Saaty, T L. (2008): Decision making with the analytic hierarchy process, Int. J. Services Sciences, Vol. 1, No. 1, pp.83-98.
Suhattanto, M. A. (2016): Membangun pendaftaran tanah tepat guna untuk percepatan proses pendaftaran tanah di Indonesia, Prosiding Seminar Nasional 3rd CGISE dan FIT ISI 2016, Yogyakarta, 499 - 504.